TERNATE, KOMPAS.com - Salah satu distributor obat dan alat kesehatan di Kota Ternate, Maluku Utara, Markson Medika Jaya, mewajibkan pembeli masker menyertakan selembar fotokopi kartu keluarga.
Hal itu dilakukan untuk mencegah pembelian dalam jumlah besar serta berulang-ulang.
Waktu pelayanan juga dibatasi, yakni mulai Pukul 10.00 WIT hingga 12.00 WIT.
Iki, salah satu karyawan toko mengatakan, bagi warga yang tidak membawa KK tidak diperkenankan membeli masker di tokonya.
“Satu masker harganya Rp 5.000. Jumlahnya sesuai dengan daftar yang ada dalam KK. Misal dalam KK ada lima orang, maka hanya bisa beli lima masker saja,” katanya di lokasi, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Terima 500 APD dari Pusat, Gubernur NTT: Kalau Kurang Kita Pesan Lagi
Untuk stok masker saat ini mulai menipis. Masker yang dibeli kini masih dalam perjalanan.
Untuk stok hand sanitizer, sejak pekan lalu juga sudah kosong.
Salah satu pembeli, Zainal mengapresiasi langkah toko tersebut menerapkan aturan KK.
Hanya saja menurutnya, untuk satu masker dengan harga Rp 5.000 per lembar masih tergolong cukup mahal.