Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Bawa Golok Beraksi di Jalan Sepi, Libatkan Pelajar Jadi Joki Motor

Kompas.com - 24/03/2020, 19:52 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS. com -Achendra Eryndo (27 tahun) bekerja jadi seorang sopir asal Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Walau punya penghasilan lumayan, Aer (panggilannya) malah merampok orang yang melintas sendirian di jalan sepi pinggiran kota/kabupaten. 

Aksinya bikin merinding. Ia duduk di boncengan motor bebek, memepet calon korbannya, mengacungkan golok sepanjang 50 cm pada korban. Aer lantas merampas handphone milik korban. 

“Saya tidak mengincar secara khusus. Yang ada apa dari dia (korban),” kata Aer di Polres Kulon Progo, Selasa (24/3/2020). 

Baca juga: Polisi Ringkus Kawanan Rampok di Pangandaran yang Buang Korbannya ke Subang

Aer sebenarnya juga pemilik konter handphone. Orang sering datang dan pergi, maupun nongkrong di sana.

Seorang pelajar dengan inisial DNR (16) salah satu yang sering main ke konter ini. Aer pun mengajak DNR untuk merampok.  DNR bertugas mengendarai motor.

Parjiyo (45), warga Banjararum, Kalibawang, menjadi korban pada akhir Februari 2020. Aer merampok Parjiyo saat melintas di jalan sepi di jalan Sentolo Multilan. Anehnya, Aer merampas handphone merek Advan milik Parjiyo. 

Polisi menyelidik sekitar satu minggu. Aer pun tertangkap di kos-nya di Sleman. 

Poliai menyita golok, satu unit sepeda motor yang digunakan korban untuk beraksi serta satu unit telepon genggam rampasan. Polisi juga mengamankan DNR tak lama setelah itu.

“Polisi menangkapnya di kosnya,” kata Plt Wakil Kepala Polres Kulon Progo, Komisaris Polisi, Sudarmawan.

Baca juga: Mengaku Rindu Kekasih di Medan, Pria Ini Nekat Rampok Warga Jepang di Apartemen

Dalam pemeriksaan polisi, Aer rupanya  pernah melakukan kejahatan serupa di jalan yang sama namun  masuk wilayah Pedukuhan Pranan, Banjaroya, Kalibawang pada 20 Januari 2020 lalu. Korbannya seorang wanita.

“Dia melakukan aksi dengan orang berbeda yang masih kami kejar sampai sekarang,” kata Sudarmawan.

Aer mengaku nekat karena terlilit utang Rp 12 juta. Kata dia, uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak dan istrinya. 

Aer mengatakan,  ia tidak bermaksud melukai korbannya. Golok hanya digunakan untuk menakuti saja.

"Saya terpaksa melakukan ini karena ingin melunasi utang," katanya.

Aksi ini membuat Aer akhirnya mendekam di ruang tahanan Mapolres Kulon Progo. Aer bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com