KOMPAS.com - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Purbalingga, Jawa Tengah, terpaksa hanya mendapat perawatan medis di tingkat puskesmas.
Pasalnya, sejumlah rumah sakit menolak merawatnya dengan alasan beragam.
Karena kondisinya semakin memburuk, petugas medis di puskesmas hanya merawatnya dengan perlengkapan seadanya.
Kepala Puskesmas Kejobong, Dyah Kurniasih mengatakan, pasien tersebut diketahui memeriksakan diri di puskesmasnya pada Minggu (22/3/2020).
Saat dilakukan pemeriksaan petugas medis, pasien tersebut ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Sebab, pasien itu mengeluhkan gejala batuk, pilek, demam, dan sesak napas usai pulang dari Jakarta.
"Kebetulan pasien ini juga baru saja pulang dari Jakarta sehingga sesuai Juknis (petunjuk teknis) kami kategorikan sebagai PDP," kata Dyah ketika ditemui wartawan, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Stok Masker di RSUD Cianjur Raib Dicuri, Polisi: Sangat Tidak Manusiawi
Karena pasien tersebut masuk kategori PDP, pihak puskesmas berupaya merujuknya ke rumah sakit di daerah Purbalingga, agar segera mendapatkan perawatan medis secara memadai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.