Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/03/2020, 08:50 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara (sumut) Laksamana Adyaksa mengatakan, ada dua sektor industri yang tidak boleh berhenti khususnya pada saat merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.

Di luar itu, menurutnya, dapat 'berpuasa' selama 14 hari.

Hal tersebut diungkapkannya saat dikonfirmasi via telepon Senin (23/3/2020).

Ketika ditanya apakah pabrik-pabrik akan ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19, menurutnya tergantung jenis perusahaannya. Kalau perkantoran pihaknya meminta untuk bekerja di rumah (work from home).

"Saya saya video conference dengan rekan- rekan. Untuk yang perkantoran bisa work from home," katanya.

Baca juga: Dinkes Sumut Minta Saran Hukum Umumkan Nama dan Alamat ODP Agar Patuh Tetap di Rumah

Tapi ada beberapa aktivitas dan kegiatan perusahaan tidak bisa dihentikan dan kalau dihentikan akan menimbulkan masalah baru.

"Contoh perusahan yang bergerak dalam produksi consumer good, bahan-bahan pangan dan kesehatan, obat-obatan itu kan tak boleh berhenti. Kalau berhenti akan menimbulkan kekacauan," katanya.

Terkait hal tersebut dia dihubungi rekannya yang seorang yang distributor di Jakarta, walaupun Gubernur sudah meminta dihentikan semua kegiatan, mereka tidak bisa berhenti.

"Kalau berhenti, gudang tutup, barang tak bisa disalurkan, malah makin kacau. Itu lah yang penting untuk dijaga dan diperhatikan betul," katanya.

Baca juga: Cerita Petugas Dinkes Sumut Tracing ODP Corona, Petugas Sampai Diancam

 

Perlindungan masker untuk pekerja

Menurutnya, yang paling penting adalah perusahaan yang bergerak dalam kebutuhan pokok, pekerjanya harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai. Persoalan yang dihadapi adalah, APD semakin sulit didapat.

"Kemarin ada kawan telepon malam-malam, ini kita kesulitan mendapatkan masker untuk pekerja. Kita kan menghendaki pekerja dilindungi. Jangan sampai timbul masalah. Kalau timbul masalah lebih kacau lagi. Kerja salah tak kerja salah jadinya," ujarnya.

Menurutnya, baik sektor industri yang berkaitan dengan kesehatan maupun industri-industri yang basic-nya menghasilkan kebutuhan pokok, sangat membutuhkan APD.

"Persoalan yang kita hadapi, APD itu sulit didapatkan," katanya. 

Baca juga: Di Sumut Jumlah ODP Corona Naik, Pemprov Rekrut Relawan untuk Tracing

Menurutnya, industri manufacturing yang terkendala bahan bakunya tak bisa masuk, kemudian kalau produksi tak bisa kirim lantaran lockdown, mungkin bisa dilakukan slowdown.

Industri yang kategori bukan basic needs, bukan kebutuhan sehari-hari, termasuk furniture, disarankan untuk 'puasa' selama 14 hari untuk menghindari potensi penyebaran.

"Jangan terlalu dipaksakan. Sekarang kan orientasinya jangan terlalu banyak bisnis. Sekarang ini kemanusiaan. Kita tahu pasti akan memberi dampak, cashflownya, gajinya, pajaknya, sampai tadi ada yang nanya BPJS. Dalam kondisi the worst, gitu ya, kalau terpaksa harus ditunda ya ditunda," katanya.

Baca juga: Cegah Corona, Klub Malam, Karaoke, Panti Pijat hingga MICE di Sumut Ditutup Sementara

Jangan abaikan keselamatan pekerja

Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tambak mengatakannya kepada wartawan ketika dihubungi via telepon pada Senin (23/3/2020) mengatakan, perusahaan tidak boleh mengabaikan kesehatan banyak orang demi keuntungan karena kesehatan merupakan hak setiap orang.

"Kami berharap kepada perusahaan untuk segera menghentikan aktifitasnya sementara selama masa darurat yang sudah dibuat pemerintah. Pemerintah melalui dinas ketenaga kerjaan, dan dinas terkait lainnya untuk berani mengambil langkah tegas," katanya.

Baca juga: Polda Sumut Akan Tindak Tegas Warga yang Nekat Berkumpul

Secara ekonomi, masyarakat butuh uang. Apalagi dalam kondisi susah ekonomi, orang tidak mengedepankan kesehatan, yang penting makan. "Cuman jangan dalam suasana sosial seperti itu, perusahaan memanfaatkannya dengan mempekerjakan terus menerus. Itu tidak baik menurut kita," katanya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan di Sumatera Utara hingga Minggu (22/3/2020) sudah mencapai angka 496 orang.

Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan sudah mencapai  48 orang dan pasien positif Covid-19 sudah 2 orang yang mana 1 di antaranya sudah meninggal dunia.

Baca juga: Cegah Corona, Klub Malam, Karaoke, Panti Pijat hingga MICE di Sumut Ditutup Sementara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke