Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Sumut: Industri di Luar Sektor Kesehatan dan Pangan Disarankan "Puasa" 14 Hari

Kompas.com - 24/03/2020, 08:50 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Perlindungan masker untuk pekerja

Menurutnya, yang paling penting adalah perusahaan yang bergerak dalam kebutuhan pokok, pekerjanya harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai. Persoalan yang dihadapi adalah, APD semakin sulit didapat.

"Kemarin ada kawan telepon malam-malam, ini kita kesulitan mendapatkan masker untuk pekerja. Kita kan menghendaki pekerja dilindungi. Jangan sampai timbul masalah. Kalau timbul masalah lebih kacau lagi. Kerja salah tak kerja salah jadinya," ujarnya.

Menurutnya, baik sektor industri yang berkaitan dengan kesehatan maupun industri-industri yang basic-nya menghasilkan kebutuhan pokok, sangat membutuhkan APD.

"Persoalan yang kita hadapi, APD itu sulit didapatkan," katanya. 

Baca juga: Di Sumut Jumlah ODP Corona Naik, Pemprov Rekrut Relawan untuk Tracing

Menurutnya, industri manufacturing yang terkendala bahan bakunya tak bisa masuk, kemudian kalau produksi tak bisa kirim lantaran lockdown, mungkin bisa dilakukan slowdown.

Industri yang kategori bukan basic needs, bukan kebutuhan sehari-hari, termasuk furniture, disarankan untuk 'puasa' selama 14 hari untuk menghindari potensi penyebaran.

"Jangan terlalu dipaksakan. Sekarang kan orientasinya jangan terlalu banyak bisnis. Sekarang ini kemanusiaan. Kita tahu pasti akan memberi dampak, cashflownya, gajinya, pajaknya, sampai tadi ada yang nanya BPJS. Dalam kondisi the worst, gitu ya, kalau terpaksa harus ditunda ya ditunda," katanya.

Baca juga: Cegah Corona, Klub Malam, Karaoke, Panti Pijat hingga MICE di Sumut Ditutup Sementara

Jangan abaikan keselamatan pekerja

Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tambak mengatakannya kepada wartawan ketika dihubungi via telepon pada Senin (23/3/2020) mengatakan, perusahaan tidak boleh mengabaikan kesehatan banyak orang demi keuntungan karena kesehatan merupakan hak setiap orang.

"Kami berharap kepada perusahaan untuk segera menghentikan aktifitasnya sementara selama masa darurat yang sudah dibuat pemerintah. Pemerintah melalui dinas ketenaga kerjaan, dan dinas terkait lainnya untuk berani mengambil langkah tegas," katanya.

Baca juga: Polda Sumut Akan Tindak Tegas Warga yang Nekat Berkumpul

Secara ekonomi, masyarakat butuh uang. Apalagi dalam kondisi susah ekonomi, orang tidak mengedepankan kesehatan, yang penting makan. "Cuman jangan dalam suasana sosial seperti itu, perusahaan memanfaatkannya dengan mempekerjakan terus menerus. Itu tidak baik menurut kita," katanya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan di Sumatera Utara hingga Minggu (22/3/2020) sudah mencapai angka 496 orang.

Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan sudah mencapai  48 orang dan pasien positif Covid-19 sudah 2 orang yang mana 1 di antaranya sudah meninggal dunia.

Baca juga: Cegah Corona, Klub Malam, Karaoke, Panti Pijat hingga MICE di Sumut Ditutup Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com