Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Sebar 2.000 Undangan, Polisi Ini Tunda Pernikahan Gara-gara Virus Corona

Kompas.com - 24/03/2020, 07:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Brigadir Polisi Marcel BW Henukh, anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menunda menikahi sang pujaan hati Yulinda Adu.

Rencananya, Marcel akan melangsungkan pemberkatan nikah dan resepsi pernikahan di Kecamatan Rote Barat Daya pada Selasa (24/3/2020).

Penundaan pernikahan itu mengikuti imbauan gereja dan pemerintah untuk membatasi kegiatan yang berpotesi menimbulkan keramaian.

Baca juga: Saya Beri 10 Menit, Semua Pengunjung Kafe Diminta Membubarkan Diri

Imbauan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Ada imbauan dari pimpinan gereja Sinode GMIT, pemerintah dan pimpinan Polri untuk menghindari acara yang melibatkan banyak massa, maka kami taat dan patuh pada imbauan itu," kata Marcel saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Marcel merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Oeseli dan Pulau Landu Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Sementara pasangannya Yulinda Adu adalah karyawati pada Bank NTT cabang Rote Ndao.

Marcel mengatakan, acara pinangan yang seharusnya diselenggarakan pada Senin (23/3/2020) pukul 15.00 WITA dibatalkan.

Marcel dan Yulinda juga membatalkan acara pemberkatan nikah di Gereja Paulus Dalek Esa Rote Barat Daya pada Selasa (24/3/2020) pukul 14.00 WITA.

Pun acara resepsi yang digelar di Rumah Benyamin Adu di Tetefi pada pukul 18.00 WITA.

Undangan nikah Brigadir Polisi Marcel BW Henukh, anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah dicetak dan disebarkan kepada keluarga dan warga lainnyaDokumen Brigadir Polisi Marcel BW Henukh Undangan nikah Brigadir Polisi Marcel BW Henukh, anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah dicetak dan disebarkan kepada keluarga dan warga lainnya

Anggota Bhabinkamtibmas itu telah menyebarkan 2.000 undangan sejak pekan lalu.

Seluruh persiapan pernikahan seperti dekorasi pelaminan dan kamar pengantin pun telah selesai.

Pasangan itu telah menggelar pernikahan dinas di Mapolres Rote Ndao pada Februari 2020. Mempelai wanita juga telah mengajukan cuti ke kantornya.

Meski kecewa, Marcel paham dengan kondisi itu.

Baca juga: Meninggal di Batam, Ini Kronologi Perjalanan Pasien Positif Corona yang Hadiri Acara GPIB

Keluarga besar kedua mempelai juga telah bertemu dengan pihak gereja dan pemerintah untuk menyamakan pandangan.

"Keluarga bisa memahami bahwa Indonesia dalam keadaan darurat, sehingga kami pun sudah menghimbau keluarga untuk taat dan (himbauan) diterima," kata Marcel.

Marcel belum mengetahui kapan acara pernikahannya akan digelar. Hal itu, kata dia, menunggu keputusan dan izin dari pemerintah serta gereja.

"Kita kecewa tapi harus taat karena kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika melanggar juga tidak baik," ucap Marcel lirih.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun mengapresiasi keputusan anggota polisi tersebut.

Polda NTT, kata Johannes, salut dengan keputusan yang diambil anggota tersebut.

"Pimpinan sangat mengapresiasi atas keputusan yang dilakukan oleh anggota tersebut, karena sesuai dengan maklumat Kapolri," ujar Johannes.

Baca juga: Update Virus Corona di Dunia: 378.287 Orang Terinfeksi, 100.958 Sembuh, 16.497 Meninggal Dunia

Sebelumnya diberitakan, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan terdapat 579 kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 49 pasien dinyatakan meninggal dan 30 pasien dinyatakan sembuh. Pasien yang sembuh itu telah diizinkan pulang ke rumah.

Data pemerintah memperlihatkan 579 pasien positif Covid-19 itu tersebar di 22 provinsi. Jambi dan Maluku Utara menjadi provinsi baru yang memiliki kasus positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com