Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Ogoh-ogoh, Sepinya Nyepi di Bali...

Kompas.com - 24/03/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Hari Raya Nyepi tahun Saka 1942 yang jatuh pada Rabu (25/03) ini akan terasa berbeda bagi warga Bali.

Wabah virus corona menyebabkan pengarakan ogoh-ogoh atau patung raksasa yang biasa dilakukan sehari menjelang Nyepi ditiadakan.

Tradisi mengarak ogoh-ogoh, seperti yang selalu dilakukan setiap tahun, selalu menjadi peristiwa yang dinanti oleh warga, baik umat Hindu maupun pemeluk agama lain.

Baca juga: Nyepi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Hentikan Operasional Penerbangan Selama 24 Jam

Pawai ogoh-ogoh tahun ini ditiadakan setelah Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan instruksi pelarangan hari Jumat (20/3/2020).

Selain melarang pengarakan ogoh-ogoh, gubernur Bali juga memerintahkan agar pelaksanaan upacara Melasti, proses penyucian menjelang Nyepi, diikuti maksimal oleh 25 orang.

Padahal, biasanya proses melasti diikuti hampir semua warga adat desa.

Baca juga: Wabah Corona, Parisada Imbau Umat Hindu Cukup Ibadah Nyepi di Rumah

Pelarangan pawai ogoh-ogoh dan pembatasan jumlah peserta melasti itu keluar setelah gubernur Bali membuat surat edaran bersama dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Majelis Desa Adat.

Dalam surat edaran pertama tertanggal 17 Maret 2020 itu, ketiga lembaga ini belum melarang.

Seruan masih sebatas imbauan agar pengarakan ogoh-ogoh ditiadakan. Edaran tersebut juga tidak secara spesifik membatasi wilayah pelaksanaan melasti.

Baca juga: Cegah Corona, Melasti dan Tawur Agung Jelang Nyepi di Jakarta Digelar Terbatas

Proses melasti biasa dilakukan di tempat-tempat yang dianggap bisa menyucikan.

Misalnya pantai, danau, beji (sumber air), dan campuhan (muara beberapa sungai).

Selama prosesi melasti, umat Hindu mengarak benda-benda sakral dari pura (pratima) sebagai bagian dari penyucian sebelum melaksanakan Catur Brata Penyepian selama 24 jam saat Nyepi.

Baca juga: 521 Pekerja Migran Pulang ke Bali, Hanya 27 yang Dikarantina

Peserta upacara melasti dibatasi maksimal 25 orang. Getty Images Peserta upacara melasti dibatasi maksimal 25 orang.
Catur Brata Penyepian adalah empat pantangan yang tidak boleh dilakukan pada saat Nyepi yaitu tidak bekerja (amati karya), tidak menyalakan api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), dan tidak bersenang-senang (amati lelanguan).

Proses itu dimulai pukul 6 pagi dan selesai 24 jam kemudian.

Sehari sebelum melakukan Nyepi, warga mengarak ogoh-ogoh di sekitar rumah mereka, terutama di perempatan desa.

Baca juga: Ribuan WNA Ajukan Izin Tinggal Darurat di Bali, Antrean Mengular hingga ke Jalan

Di Denpasar, misalnya, pawai ogoh-ogoh yang dipusatkan di perempatan Catur Muka, nol kilometer Denpasar, akan menjadi agenda yang dipenuhi ribuan orang.

Adapun melasti biasanya diikuti ribuan orang dengan berjalan kaki menuju pantai.

Namun, kemeriahan itu dipastikan tidak akan terjadi setelah adanya larangan oleh gubernur Bali yang ditujukan untuk membantu mengatasi wabah virus corona (Covid-19).

Baca juga: Tempat Wisata di Bali Tutup Sementara Guna Antisipasi Virus Corona

Hingga Senin (23/3/2020), terdapat enam kasus positif Covid-19 di Bali dengan dua di antaranya meninggal. Keduanya warga negara asing.

"Sesuai isi surat ini, agar seluruh komponen Bali melaksanakannya dengan tertib, disiplin, dan bertanggung jawab," kata Gubernur Bali I Wayan Koster kepada media ketika mengumumkan surat edaran bersama tersebut.

Koster mengatakan dia sudah menginstruksikan semua pemimpin daerah dan pihak-pihak terkait ikut mengoordinasikan dan melaksanakan agar surat edaran itu ditaati dengan baik.

"Ini untuk kepentingan Bali, kepentingan bersama," katanya.

Baca juga: 4.000 APD Tiba di Bali, Didistribusikan ke 16 Rumah Sakit

Kegiatan ritual 'disesuaikan'

Gubernur beserta pemuka agama setempat sepakat untuk membatasi perayaan Nyepi tahun ini di tengah wabah Covid-19. Getty Images Gubernur beserta pemuka agama setempat sepakat untuk membatasi perayaan Nyepi tahun ini di tengah wabah Covid-19.
Namun, Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan ogoh-ogoh tidak bisa dilarang begitu saja.

Menurut Sudiana, meskipun bukan bagian dari ritual Nyepi secara langsung, ogoh-ogoh tetap tidak bisa dipisahkan dari Nyepi.

"Kita tidak bisa melarang begitu. Karena walaupun tidak bagian dari ritual, ogoh-ogoh ini budaya ritual. Dia lahir dari ritual meski tidak ada kaitan penuh. Orang bikin ogoh-ogoh pasti saat Nyepi. Tidak ada dalam upacara lain," katanya.

Baca juga: UPDATE: Satu Lagi Warga Bali Positif Covid-19, Punya Riwayat Perjalanan dari Jakarta

Terkait melasti, Sudiana melanjutkan, prosesnya sudah disesuaikan, termasuk dengan pembatasan jumlah peserta.

"Cukup sebagian umat yang ikut, lainnya tidak usah mengikuti," ujarnya.

Dia mencontohkan, proses melasti sekarang cukup dengan ngubeng atau berjalan di desanya, tidak perlu ke pantai atau danau yang jauh dari desa adatnya.

Baca juga: Negaranya Lockdown, Ribuan WNA Ajukan Izin Tinggal Darurat di Bali, Terbanyak dari China

Ketua Parum Bendesa Adat se-Kota Denpasar I Putu Antara mengatakan hal serupa.

"Kami sudah berusaha menyesuaikan dengan standar prosedur pemerintah untuk mengantisipasi kesehatan masyarakat," kata Antara kepada BBC Indonesia.

Menurut Antara, upacara melasti atau melis tetap akan dilaksanakan meski dengan cara ngubeng.

Tidak harus ke laut, katanya, tetapi tetap melakukan pemujaan di desa adat masing-masing. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Baca juga: UPDATE: Pasien Positif Covid-19 di Bali Bertambah 2 Orang

Antara menyatakan, saat ini umat Hindu harus menyesuaikan dua hal yaitu swadharma agama dan swadharma negara.

"Di satu sisi kita harus melaksanakan yadnya (kewajiban), tetapi juga harus menjadi warga negara yang baik," katanya.

Beberapa desa adat membuat kebijakan sendiri untuk mengantisipasi penularan virus corona ketika harus melakukan melasti.

Baca juga: Polandia dan Lithuania Jemput Ratusan Warganya di Bali

Desa Adat Sesetan di Denpasar bagian selatan, misalnya, mengurangi jumlah umat yang ikut ke tempat malasti di pantai Pemelisan.

Mereka juga mengimbau agar warga yang sudah berusia lanjut dan sakit agar tidak ikut.

Sebelum sembahyang, prajuru desa adat akan melakukan penyemprotan disinfektan.

Mereka juga menyediakan hand sanitizer.

Baca juga: 100.000 APD Mulai Didistribusikan ke Daerah di Pulau Jawa dan Bali

"Yang bisa kami lakukan hanya melakukan penyesuaian. Kami akan dibantu pemerintah kota dengan disinfektan dan hand sanitizer," kata Sekretaris Desa Adat Sesetan Wayan Dudik Mahendra.

Begitu pula dengan ritual omed-omedan yang biasa dilakukan sehari setelah Nyepi.

Omed-omedan adalah prosesi berciuman massal sesama remaja di desa ini. Warga adat percaya ritual ini dilakukan untuk mencegah terjadinya malapetaka.

Selama kemeriahan itu juga ada pasar rakyat dan panggung hiburan.

Baca juga: Update Hasil Tracing: Pasien Positif Covid-19 di Bali Kontak dengan 217 Orang

Tahun ini, menurut Dudik, kemeriahan itu akan ditiadakan sedangkan omed-omedan dipertahankan.

"Esensinya tetap dilakukan karena [ritual] itu juga untuk mencegah wabah. Krama (warga adat) kami tidak berani untuk tidak melakukan. Karena ini menyangkut keyakinan," katanya.

Tak hanya Dudik yang memaklumi "sepi"-nya Nyepi tahun ini karena COVID-19.

Baca juga: Wayang Golek: Dakwah, Soekarno, hingga Bom Bali...

Warga lain di luar Denpasar, termasuk Nyoman Suarka, warga Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung juga mengaku mahfum.

Meski nantinya tidak bisa lagi menikmati kemeriahan ogoh-ogoh seperti tahun lalu, dia mengaku bisa menerima hal tersebut.

"Itu juga bagus untuk mencegah penyebaran virus, meski (perayaan) tidak semarak seperti tahun lalu," kata Suarka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com