Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Kompas.com - 23/03/2020, 20:50 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang ayah kandung berinisial RI, warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung, tega memerkosa anaknya sendiri, yakni RN (23).

Aksi bejat pelaku telah dilakukannya selama 13 tahun sejak korban masih berusia 10 tahun.

Tak tahan dengan perlakuan ayahnya, RN pun melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung atas tindak pidana asusila dan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim

Dikutip dari TribunLampung.co.id, RN mengaku terakhir dipaksa ayahnya diajak berhubungan intim pada 16 Februari 2020.

"Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung untuk meminta pendampingan, Senin (23/3/2020.

Kata RN, dalam sehari ayahnya memerkosanya sebanyak dua kali, terutama saat malam Jumat.

"Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya enggak di rumah, kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," katanya.

Baca juga: Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi

RN mengaku, saat melancarkan aksi bejatnya, ayahnya mengancam dengan senjata tajam.

"Saya dipaksa sama ayah, karena dia bawa pisau, dia bilang, 'Ayo, kalau enggak, ini saya siapin pisau'. Jadi saya ikut daripada ada apa-apa," ujarnya.

Masih dikatakan RN, ia pernah menolak ajakan ayahnya untuk berhubungan badan, kemudian ia dipukul dengan menggunakan kayu balok.

"Pernah dipukul terakhir 2019, bulan dua (Februari), itu enggak mau, saya dipukul kayu bagian pinggul. Sering dipukul, kadang pakai sandal," ungkapnya.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

RN mengatakan, perbuatan ayahnya sempat berhenti saat ia menikah dengan pria dambaan hatinya. Namun, aksi bejat ayahnya kembali kumat setelah RN berpisah dari suaminya. 

"Pas pertama nikah tahun 2013 enggak lagi, mulai setop, tapi mulai lagi tahun 2015 karena cerai, ayah mulai kumat," katanya.

RN mengaku bahwa dirinya sudah menikah sebulan lalu. Atas dorongan suaminya, ia pun akhirnya mengadukan perbuatan sang ayah ke pihak berwajib.

"Saya pengin cepat dia ditangkap, saya pengin bebas karena ibu saya juga sering dipukuli, adik saya juga, kasar ayah saya, lalu saya enggak mau anak pertama saya jadi korban, anak saya cewek umur enam tahun," harapnya.

Baca juga: Pengakuan Ibu yang Ajak Anaknya Berhubungan Intim: Saya Tidak Tahu Sebabnya, Mungkin Pengaruh Setan...

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.

"Saat ini masih proses lidik," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 13 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung, Wanita 23 Tahun di Bandar Lampung Lapor Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com