Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Datangkan Saksi Ahli Ungkap Kasus Penyebaran "Live" Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya

Kompas.com - 23/03/2020, 16:13 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui video call WhatsApp.

Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dengan pacar di dunia maya.

Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan video adegan porno jika hubungannya retak.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan keluarganya diancam akan disantet jika enggan menuruti semua perintah pelaku untuk beradegan porno melalui video call.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku. Korban juga diancam bahwa keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban," ungkapnya.

Baca juga: 5 Fakta Baru Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya, Korban Suka Bergaul dan Teror Pelaku

Saat ini, kasusnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com