BENER MERIAH, KOMPAS.com - Masyarakat di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, diminta menunda sejumlah kegiatan yang mengundang keramaian.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bener Meriah Tengku Al Muzani kepada sejumlah wartawan, Senin (23/3/2020).
Imbauan itu disampaikan usai Al Muzani mengikuti rapat komunikasi dengan tim Satgas Penanggulangan Covid-19 di Bener Meriah.
Baca juga: Penumpang Bus Primajasa Diduga Meninggal akibat Maag Kronis
Menurut Muzani, meningkatnya wabah virus corona perlu menjadi perhatian masyarakat secara bersama, apalagi sudah ada imbauan dari pemerintah pusat.
"Kita juga mengimbau agar masyarakat menghindari kegiatan yang mengundang keramaian, seperti resepsi pernikahan maupun peringatan isra miraj, baiknya ditunda," kata Al Muzani.
Muzani mengatakan, bukan berarti setiap calon pengantin tidak boleh menikah.
Menurut dia, prosesi akad nikah atau pernikahan tanpa resepsi dapat tetap dapat dilakukan, karena tidak mengundang orang banyak.
Terkait resepsi dan akad nikah, Al Muzani akan membahas bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Agama setempat.
Baca juga: Jumlah ODP di Sumut Terus Bertambah Jadi 496 Orang