AMBON, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Perecepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang melacak jejak perjalanan pasien positif Covid-19 selama berada di Kota Ambon.
Pasien positif pertama Covid-19 di Provinsi Maluku ini diisolasi di RSUD Haulussy Ambon beberapa hari terakhir.
“Langkah yang akan kita lakukan adalah tracing atau pelacakan pasien ini dia ketemu siapa dan bagaimana,” kata Kasrul saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Maluku, Minggu (22/3/2020).
Baca juga: UPDATE Covid-19: 514 Kasus Menyebar dari Sumut hingga Papua
Kasrul telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait termasuk polisi dan TNI untuk melacak jejak perjalanan pasien positif Covid-19 itu.
“Sudah disampaikan nanti polisi laporannya langsung ke Kapolda, TNI laporannya langsung ke Pangdam,” ujarnya.
Tracing dilakukan sejak pasien tiba di Ambon. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga mencari tahu hotel yang ditempati pasien tersebut.
Masyarakat yang melakukan kontak langsung dengan pasien itu juga akan didata.
Pemprov Maluku, kata dia, telah menyiapkan gedung alternatif untuk mengisolasi pasien dalam pengawasan virus corona di Ambon.
Gedung itu di antaranya, asrama haji dan balai diklat.
“Kita juga akan memyiapkan lokasi isolasi yang lain,” ujarnya.
Kasrul meminta masyarakat tak panik menanggapi kasus pertama positif Covid-19 ini.
Selain mengonfirmasi kasus pertama positif Covid-19 di Maluku, Kasrul menyebut jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah pada Minggu (22/3/2020).
Baca juga: Lewat Vlog, Risma Ingatkan Anak Muda Tak Remehkan Covid-19 dan Kurangi Begadang
Kini, terdapat 53 orang ODP, sebelumnya jumlah ODP di Maluku sebanyak 27 orang.
Jumlah ODP terbanyak terdapat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 26 orang, Kota Ambon sebanyak 6 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat 3 orang, Kabupaten Buru 10 orang, dan Kepulauan Aru 6 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.