PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia mendeportasi 178 pekerja migran Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sebanyak tiga orang di antara para deportan itu kini diisolasi karena demam, batuk, dan pilek saat menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Saat ini, ketiganya sudah dirawat di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, Minggu (22/3/2020).
Baca juga: 1 Pegawai Dishub Jatim Positif Corona, Punya Riwayat Ikut Rapat Menteri Perhubungan di Jakarta
Dari tiga orang yang diisolasi, dua berasal dari Kalimantan Barat dan satu lainnya merupakan warga Nusa Tenggara Timur.
Harisson mengatakan, sampel lendir tenggorokan ketiga orang itu akan diperiksa.
"Kita akan pantau terus sambil menunggu hasilnya keluar," ujar Harisson.
Sebagai informasi, 178 orang yang dideportasi Pemerintah Malaysia adalah pekerja migran ilegal.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, sebagian besar pekerja migran yang dideportasi ini tidak memiliki paspor dan permit atau visa bekerja.
"Sementara sebagian lain ikut orangtua dan mereka yang melapor ke KJRI Kuching, Malaysia dan minta dipulangkan," kata Andi, Sabtu malam.
Dari 178 pekerja migran itu, 124 di antaranya laki-laki dan 54 orang perempuan.
Andi menerangkan, sebelum masuk Indonesia, 178 pekerja migran itu melawati serangkaian pemeriksaan kesehatan.
Dari 178 pekerja migran itu, 78 di antaranya merupakan warga Kalimantan Barat.
Setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan pendataan, mereka akan langsung dipulangkan.
Sementara 100 pekerja migran yang berasal dari luar Kalimantan Barat akan dipulangkan ke daerah asal dengan Kapal Pelni melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat.
Masing-masing mereka berasal dari Jawa Timur 10 orang; Jawa Tengah 3 orang; Jawa Barat 5 orang; Nusa Tenggara Timur 3 orang; Nusa Tenggara Barat 20 orang; Banten 1 orang; Riau 1 orang; Sulawesi Selatan 42 orang; Sulawesi Barat; 6 orang; Aceh 7 orang; Yogyakarta 1 orang; dan Lampung 1 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.