Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Setelah Dideportasi dari Malaysia, Tiga Buruh Migran Diisolasi

Kompas.com - 23/03/2020, 06:04 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia mendeportasi 178 pekerja migran Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Sebanyak tiga orang di antara para deportan itu kini diisolasi karena demam, batuk, dan pilek saat menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Saat ini, ketiganya sudah dirawat di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, Minggu (22/3/2020).

Baca juga: 1 Pegawai Dishub Jatim Positif Corona, Punya Riwayat Ikut Rapat Menteri Perhubungan di Jakarta

Dari tiga orang yang diisolasi, dua berasal dari Kalimantan Barat dan satu lainnya merupakan warga Nusa Tenggara Timur.

Harisson mengatakan, sampel lendir tenggorokan ketiga orang itu akan diperiksa.

"Kita akan pantau terus sambil menunggu hasilnya keluar," ujar Harisson.

Sebagai informasi, 178 orang yang dideportasi Pemerintah Malaysia adalah pekerja migran ilegal.

Baca juga: Aksi-aksi Polisi Cegah Corona, Semprot Tamu Hajatan dengan Disinfektan, Bubarkan Pelajar hingga Pengunjung Kafe Pakai Pengeras Suara

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, sebagian besar pekerja migran yang dideportasi ini tidak memiliki paspor dan permit atau visa bekerja.

"Sementara sebagian lain ikut orangtua dan mereka yang melapor ke KJRI Kuching, Malaysia dan minta dipulangkan," kata Andi, Sabtu malam.

Dari 178 pekerja migran itu, 124 di antaranya laki-laki dan 54 orang perempuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com