Sebuah video polisi membubarkan pengunjung di sebuah kafe di Surabaya, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi 49 detik itu tersebar di media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).
Salah satu anggota polisi tampak menggunakan pengeras suara meminta pengunjung kafe membubarkan diri.
Polisi meminta mereka membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Sementara itu, Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, membenarkan aksi pembubaran itu.
"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.
Sementara itu, menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tingkat kesadaran masyarakat tentang pencegahan penyebaran virus corona dirasa masih rendah.
Dirinya pun memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk turun tangan mengedukasi masyarakat tentang bahaya corona. Satpol PP di Jateng, menurut Ganjar, akan menjadi polisi Covid-19.