Sebuah video polisi membubarkan pengunjung di sebuah kafe di Surabaya, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi 49 detik itu tersebar di media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).
Salah satu anggota polisi tampak menggunakan pengeras suara meminta pengunjung kafe membubarkan diri.
Polisi meminta mereka membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Sementara itu, Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, membenarkan aksi pembubaran itu.
"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.
Warga duduk dengan menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020). PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau para penumpang untuk menjaga jarak aman dengan penumpang lainnya, minimal dalam radius satu meter.
Sementara itu, menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tingkat kesadaran masyarakat tentang pencegahan penyebaran virus corona dirasa masih rendah.
Dirinya pun memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk turun tangan mengedukasi masyarakat tentang bahaya corona. Satpol PP di Jateng, menurut Ganjar, akan menjadi polisi Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan