Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 ASN Positif Covid-19, Gedung di Dinas Perhubungan Jatim Ditutup Sementara

Kompas.com - 23/03/2020, 05:58 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan menutup sementara salah satu gedung di Kantor Dinas Perhubungan Jatim.

Langkah itu diambil untuk mencegah penyebaran virus corona setelah ditetapkannya salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan sebagai pasien positif Covid-19.

Kepala Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Jatim Heru Tjahjono mengatakan, kebijakan menutup salah satu gedung di Dishub Jatim itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan virus corona.

"Jadi nanti sesuai dengan SOP, apabila salah satu staf di bidangnya terdeteksi positif, maka satu bidang itu harus di-lockdown (ditutup), diliburkan selama 14 hari," kata Heru dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020).

Baca juga: 1 Pegawai Dishub Jatim Positif Corona, Punya Riwayat Ikut Rapat Menteri Perhubungan di Jakarta

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur itu akan berkoordinasi dengan kepala Dinas Perhubungan Jatim untuk menerapkan rencana itu.

Selain itu, pegawai lain yang pernah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 tersebut juga akan dikarantina selama 14 hari.

"Semuanya akan diperiksa," ujar Heru.

Heru berharap, langkah itu bisa memutus rantai penyebaran virus corona baru.

"Jadi nanti kami koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Jatim), untuk memastikan bahwa salah satu stafnya sudah terdeteksi positif yang berada di bidangnya, yang berada di ASN," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com