KOMPAS.com- Sebuah acara hajatan warga di Gang IV Overste Isdiman, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dibubarkan oleh polisi.
Tak hanya itu, petugas dari Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi tersebut.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka, Minggu (22/3/2020).
Setelah tamu keluar, mereka masih harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan oleh petugas Puskesmas.
"Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, Alhamdulillah sehat semua," kata dia.
Baca juga: Sederet Fakta Balita di Yogyakarta Sembuh dari Corona, Berawal ke Depok hingga Dirawat 10 Hari
Kapolres mengaku, acara tersebut tidak disertai permintaan izin keramaian pada polisi.
Jika saja ada permintaan, polisi memastikan tidak akan memberikannya.
Sebab, saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi corona.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
Baca juga: Sederet Fakta Lengkap di Balik Solo KLB Virus Corona...