Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Ngunduh Mantu Dibubarkan Polisi, Kapolresta Banyumas: Jalan Kami Tutup Lalu Disemprot Disinfektan

Kompas.com - 22/03/2020, 16:55 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Acara hajatan yang digelar seorang warga di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah dibubarkan polisi, Minggu (22/3/2020).

Langkah tegas yang dilakukan polisi tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, yang diketahui kian mewabah di tengah masyarakat.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga terkait adanya gelaran acara tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan edukasi kepada pihak keluarga.

Acara ngunduh mantu yang digelar seorang warga tersebut diketahui selain dihadiri warga lokal juga ada rombongan empat bus dari Wonogiri.

Setelah petugas datang ke lokasi, mereka langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan dan disemprot cairan disinfektan.

"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.

Baca juga: Resepsi Pernikahan Putrinya Ditunda, Wawali Samarinda Minta Maaf kepada 50.000 Undangan

Usai dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan itu, rombongan tamu dari Wonogiri diminta untuk langsung pulang dengan dilakukan pengawalan polisi.

 

"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan polisi.

Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang, kedepan pihaknya akan membuat surat edaran kepada masyarakat.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada seluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.

Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com