Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Tewas Dianiaya Ayah, Ibu Tiri, dan Tante, Polisi: Tetangga Mendengar Korban Minta Ampun

Kompas.com - 22/03/2020, 13:34 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Adapun puncaknya terjadi pada Minggu (15/3/2020).

Para pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan pipa paralon.

Akibatnya, korban mengalami pendarahan di otak dan akhirnya tewas meski sebelumnya sempat dilarikan di rumah sakit .

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com