SAMARINDA, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Timur sudah mengeluarkan surat edaran nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra tertanggal 17 Maret lalu terkait pencegahan virus corona di Kaltim.
Dalam edaran diminta semua kegiatan yang kaitannya dengan kerumunan massa ditunda guna menekan penyebaran virus corona.
Tak hanya gubernur, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang juga mengeluarkan surat edaran nomor 440/0408/100.02 tentang informasi kewaspadaan dini penyakit Covid-19 di Kota Samarinda pada 17 Maret 2020.
Baca juga: Imbas Wabah Virus Corona, KA Pariwisata Batalkan 22 Jadwal Perjalanan
Syaharie meminta masyarakat menghindari kerumunan massa, tempat wisata, menjaga jarak dengan orang lain, hingga meminta masyarakat agar tetap di rumah.
Meski demikian, Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda Muhammad Barkati justru berencana menggelar resepsi pernikahan putrinya pada Minggu (22/3/2020).
Segala persiapan sudah matang disiapkan dari dekorasi gedung, kursi meja, hingga perlengkapan lainnya di Gedung Convention Hall GOR Sempaja, Jalan Wahid Hasyim, Samarinda.
Pantauan Kompas.com di lokasi acara, kursi meja tamu undangan disusun rapi.
Baca juga: Penjelasan soal Jenis, Pengaruh Usia, dan Musim terhadap Virus Corona
Setiap meja disertakan masing-masing 8 kursi disusun melingkar dalam ruang pertemuan berukuran luas itu.
Informasi yang dihimpun Kompas.com total undangan disebar untuk 32.000 orang.
Barkati saat ditemui di lokasi mengatakan acara resepsi ini sudah direncanakan sejak Januari 2020 dengan segala persiapan matang.
Soal wabah corona yang merebak, Barkati mengklaim sudah diantisipasi dengan segala persiapan pencegahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.