Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kriminal Akhir Pekan: Memburu Penyebar Hoaks Corona

Kompas.com - 21/03/2020, 12:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Polisi buru penyebar hoaks

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menegaskan, hingga saat ini sudah lima orang penyebar hoaks telah diamankan.

Rinciannya, satu kasus di Banten, dua kasus di Kalimantan Barat, dan dua kasus di Kalimantan Timur.

Para pelaku tersebut diduga menyebar dengan modus berbeda-beda, salah satunya dengan menyebarkan video tentang penanganan pasien flu dan pilek, tetapi diberi narasi bahwa pasien tersebut diduga terjangkit virus corona.

"Bisa kena Undang-Undang ITE. Itu ancaman dalam undang-undang (enam tahun)," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

Ibu rumah tangga ditangkap

Polisi di Bondowoso, Jawa Timur, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SFH, warga Kecamatan Jambesari, Rabu (18/3/2020).

SFH diduga menyebarkan informasi hoaks bahwa ada salah satu warga Bondowoso positif corona melalui Facebook.

Kenyataannya, pelaku mengunggah video rekaman sejumlah warga yang sedang melakukan kerja bakti dan cek kesehatan untuk mencegah virus corona.

"Video itu diunggah dengan narasi yang tidak benar," kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui rilis yang diterima Kompas.com.

ABK ditangkap sebar hoaks, alasannya cari perhatian

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengamankan salah satu anak buah kapal (ABK) Kapal Calvin 1 inisial H. H diamankan karena telah menyebarkan informasi bohon terkait penyebaran virus corona di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/3/2020)KOMPAS.COM/HADI MAULANA Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengamankan salah satu anak buah kapal (ABK) Kapal Calvin 1 inisial H. H diamankan karena telah menyebarkan informasi bohon terkait penyebaran virus corona di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/3/2020)

Salah satu anak buah kapal (ABK) Kapal Calvin 1 berinisial H ditangkap karena menyebar hoaks di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol l Putu Bayu Pati, pelaku mengunggah hoaks di grup-grup WhatsApp, Facebook, dan YouTube miliknya.

"Menindaklanjuti fakta yang terjadi, tim Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri langsung bergerak dan akhirnya berhasil mengamankan H," kata Putu di Mapolda Kepri, Selasa (18/3/2020) siang.

Setelah tertangkap, H akhirnya menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat.

"H menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat atas unggahan video hoaks yang di-upload-nya. Ia juga tidak tahu kalau video tersebut juga hoaks," kata Putu.

Seperti diketahui, H mengunggah video pekerja kapal yang melakukan disinfektan guna menangkal penyebaran Covid-19.

Video tersebut berada di daerah pelabuhan yang ada di Jakarta, bukan di Kepulauan Riau.

Namun, H menjelaskan dalam unggahannya bahwa wabah corona sudah merambah Batam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com