MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyatakan 45 anggota DPRD yang pulang kunjungan kerja (kunker) dari Jawa Barat (Jabar) akan dikarantina secara mandiri.
Untuk itu Pemkab Madiun akan membimbing karantina diri bagi 45 anggota DPRD dengan pendampingan petugas puskesmas terdekat.
Hal ini dikatakan Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami, saat ditanya terkait langkah terhadap 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun yang pulang kunker dari Jabar, Jumat (20/3/2020) sore.
“Bahasa kami tidak dikarantina tetapi mengkarantina diri dengan social distancing. Dengan demikian mereka mengkarantina sendiri," katanya.
Baca juga: Nekat Kunker ke Jabar, Anggota DPRD Madiun: Bukan Takut, tapi Ikhtiar
"Apalagi target kami seluruh masyarakat di Kabupaten Madiun memiliki kemandirian dalam hal kesehatan,” lanjutnya.
Soal teknis bagaimana cara mengkarantina diri, Kaji Mbing mengatakan, seluruh 45 anggota DPRD akan dibimbing petugas puskesmas dan tim medis dari Dinas Kesehatan.
Ia meyakini 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun akan proaktif terhadap langkah yang diambil pemerintah setelah mereka pulang kunker dari Jabar.
Baca juga: Di Tengah Wabah Corona, 45 Anggota DPRD Madiun Nekat Kunker ke Jabar
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun nekat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat meski wabah corona gencar melanda daerah tersebut.
Kunjungan yang diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun ke Jabar untuk belajar ke beberapa kabupaten yang memiliki peraturan daerah kawasan bebas rokok hingga perda dana cadangan.
Baca juga: Tampar Seorang Perempuan, Wakil Ketua DPRD Madiun Dibui