Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerangka Patung Yesus Dirobohkan, Proyek Gagal karena Korupsi, Bupati Tapanuli Utara Minta Maaf

Kompas.com - 21/03/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kerangka patung Yesus di perbukitan Desa Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara dirobohkan.

Keputusan itu diambil setelah kasus korupsi pembangunan patung Yesus tersebut selesai diadili oleh pengadilan Tipikor.

Dilansir dari Tribun Medan.com, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan meminta maaf kepada masyarakat karena hal itu telah menjadi keputusan pengadilan.

Baca juga: Kades di Garut Diduga Korupsi Dana Desa, Diamankan Kejari

"Saya selaku Bupati Taput meminta maaf kepada kita semua kalau kerangka patung Yesus ini harus dibongkar, karena ini keputusan pengadilan. Saya minta kepada seluruh masyarakat Taput, untuk memahami bahwa ini keputusan pengadilan diakibatkan nilai kerangka ini sudah lost total," kata Nikson, Kamis (19/3/2020).

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Tatang Darmi. Ia mengatakan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan patung Yesus ini telah selesai.

Selain itu sejumlah terdakwa sudah diadili dan dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya masing-masing.

Baca juga: Penindakan Korupsi yang Terus Berjalan di Tengah Pandemi Corona

"Segala keputusan pengadilan tuntas. Status kerangka (patung Yesus) ini sudah total lost," kata dia.

Menurut Tatang, sudah ada perintah pengadilan untuk mengeksekusi patung sehingga mau tidak mau perintah harus dijalankan.

"Saya di sini selaku jaksa eksekutor, dan ini merupakan keputusan pengadilan," ungkap Tatang.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pemotongan DAK di Sidrap, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com