Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

625 Polisi Dikerahkan Mendata WNA dari Negara Terinfeksi Covid-19 di NTT

Kompas.com - 20/03/2020, 21:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polda NTT mengerahkan 625 personel untuk mendata warga negara asing (WNA) dari negara terinfeksi Covid-19 yang berada di wilayah itu.

Ratusan personel itu berasal dari seluruh polres di NTT.

"Pendataan ini, dalam rangka penanganan Covid-19 atau virus corona. Kita gelar operasi terpusat Kontijensi Aman Nusa II 2020 selama 30 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2020) malam.

Baca juga: Melonjak, 109 Orang dalam Pemantauan Terkait Virus Corona di Kota Tangerang

Selain itu, Polda NTT juga mendata warga negara Indonesia (WNI) yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif corona.

Setelah data itu terkumpul, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Operasi Kontijensi Aman Nusa II 2020 itu juga menyasar pelaku kejahatan, penimbun sembako, dan barang penting lainnya.

"Dalam operasi ini akan dilakukan tindakan penegakan hukum bagi para pelaku penimbunan sembako maupun yang berkaitan dengan kesehatan. Selain itu, tindakan tegas juga akan kita berikan bagi pelaku hoaks covid-19," jelasnya.

Baca juga: Pasien Positif Corona di Kepri Jadi 4, Pasien Keempat Diduga Tertular di Paris

Johannes memastikan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya di NTT.

"Kita juga akan membuat posko terpadu dalam rangka mendukung penanganan pencegahan Covid-19," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com