Karena itu, masyarakat yang ingin memeriksakan diri secara mandiri tetap harus membayar biaya pemeriksaan.
"Apabila ada masyarakat yang menginginkan pemeriksaan terkait Covid-19 atas permintaan sendiri, akan diberlakukan tarif sesuai dengan ketentuan RS Unair," kata dia.
Ia kembali menegaskan bahwa tarif yang tercantum dalam surat pemberitahuan dan beredar luas di media sosial tidak berlaku.
"Mengenai beredarnya draft pemberitahuan tentang besaran biaya layanan Covid-19 di RS Unair, pemberitahuan yang beredar tersebut masih bersifat draft dan tidak berlaku," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.