SURABAYA, KOMPAS.com - Media sosial dihebohkan dengan sebuah surat pemberitahuan mengenai tarif pemeriksaan virus corona tertanggal 18 Maret 2020 di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), Surabaya, Jawa Timur.
Dalam surat itu, tercantum tarif paket pemeriksaan Covid-19, yang terdiri dari paket lengkap, paket A, paket B, paket C, dan termurah paket D.
Untuk pemeriksaan paket lengkap, meliputi lima tahapan, yakni mulai dari biaya pendaftaran, konsultasi dokter spesialis, swab PCR Covid-19, DL dan X-Ray, totalnya sebesar Rp 2.775.600.
Baca juga: Klarifikasi Data Sebaran Virus Corona Jatim, Ada 2 PDP dan 5 ODP di Ngawi
Untuk paket A meliputi pendaftaran, konsultasi dokter spesialis, swab PCR Covid-19 dan X-Ray, dikenakan biaya Rp 2.644.800.
Adapun paket B meliputi pendaftaran, konsultasi dokter spesialis dan swab PCR Covid-19, dikenakan tarif Rp 2.412.000.
Sedangkan paket C meliputi pendaftaran, konsultasi dokter spesialis, DL dan X-Ray dikenai tarif Rp 903.600.
Sementara paket paling murah, yaitu paket D dihargai sebesar Rp 540.000.
Di surat itu dijelaskan, pemeriksaan hanya meliputi dua tahapan saja, yakni pendaftaran dan konsultasi dokter spesialis.
Terkait surat tersebut, Rumah Sakit RS Unair melakukan klarifikasi.
Baca juga: 9 Orang Positif Covid-19, Khofifah Tetapkan Jatim Darurat Virus Corona
Tim Satgas Virus Corona RS Unair Alfian Nur Rosyid mengatakan, surat pemberitahuan yang beredar itu belum resmi alias tidak berlaku.
"Itu salah, itu masih draf dan belum disetujui sama pimpinan. Jadi ada sekretaris kirim surat itu atau gimana, terus menyebar," kata Alfian saat dihubungi, Jumat (20/3/2020) malam.