Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Hipnotis Modus Pura-pura Panggil Korban Ditangkap di Aceh Utara, Korbannya Para Pedagang Pasar

Kompas.com - 20/03/2020, 18:30 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Pelaku punya jimat, serta sasar pedagang pasar

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Dia punya jimat batu putih. Dari jimat itulah dia menghipnotis orang lain,” katanya.

Menurut Kapolsek, kedua pelaku beraksi dua bulan terakhir di sejumlah kota di Aceh yaitu Kota Banda Aceh, dan Kota Lhokseumawe.

Sasaran utama mereka pedagang, karena dipastikan memiliki uang di dompet.

Baca juga: Cerita Lansia 73 Tahun Jadi Korban Hipnotis: Tabungan Rp 325 Juta Dikuras Dalam Sekejap

Barang bukti lainnya ditangkap yaitu mobil Isuzu warna perak metalik, nomor register BA 1857 CH, STNK, batu bulat warna putih, botol minyak wangi, bungkusan kecil dari kain, dan uang tunai seniali Rp1 juta.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya.

Baca juga: Kena Hipnotis, Ibu Ini Serahkan Uang dan Perhiasan Senilai Rp 100 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com