Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuskupan Agung Semarang Tiadakan Ibadah di Gereja, Misa Disiarkan Online

Kompas.com - 20/03/2020, 15:59 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Keuskupan Agung Semarang memutuskan kegiatan ibadah di gereja yang melibatkan banyak umat ditiadakan selama 15 hari ke depan, terhitung mulai 20 Maret sampai 3 April 2020.

Keputusan ini diambil untuk menekan laju penularan virus corona atau Covid-19 yang cenderung meluas.

Kegiatan ibadah yang ditiadakan adalah misa harian dan misa mingguan. Khusus misa mingguan akan disiarkan secara online (Doa Komuni Batin atau Spiritual Communion).

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Keuskupan Agung Jakarta Minta Kegiatan Gereja Ditiadakan Selama 15 Hari

Sedangkan misa lingkungan, misa ujud, renungan APP dan jalan salib, latihan-latihan persiapan Pekan suci, kursus-kursus dan Pembinaan Iman, rapat, serta pertemuan lain ditiadakan.

Terkait ketentuan mengenai Perayaan Pekan Suci akan disampaikan pada waktunya dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi.

Namun, pengakuan dosa masih terbuka di gereja paroki.

Baca juga: Ini Penampakan Misa Penahbisan Uskup Ruteng yang Dihadiri 1.500 Umat Katolik

Hal ini tertuang dalam Surat Gembala Keuskupan Agung Semarang Nomor 0332/A/X/20-13 yang ditandatangani oleh Uskup Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko pada 19 Maret 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com