KULONPROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kulonprogo akhirnya turut memberlakukan belajar di rumah bagi seluruh pelajar tingkat PAUD-TK, SD, dan SMP, mulai tanggal 23-31 Maret 2020.
Bupati Kulonprogo Sutedjo menjelaskan, langkah tersebut menyusul terus bertambahnya penderita virus corona (Covid–19) di wilayah Yogyakarta.
“Semua proses belajar mengajar dilakukan di rumah secara online atau lewat manual penugasan untuk daerah tidak terakomodir IT,” katanya dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
Pemkab Kulonprogo sendiri, kata dia, akan memantau pelaksanaan belajar mengajar tersebut.
Baca juga: Wali Kota Tetapkan Solo KLB Virus Corona, Sekolah Diliburkan dan Sejumlah Kegiatan Ditunda
Hasil evaluasi akan menjadi dasar pemerintah memutuskan apakah kebijakan ini akan diperpanjang atau tidak.
“Menjelang 31 Maret 2020 akan ada evaluasi melihat apakah ini efektif atau tidak. Bahwa anak benar belajar dari rumah atau tidak,” kata Sutedjo.
Dia berharap, siswa memanfaatkan hal tersebut untuk benar-benar belajar dari rumah.
“Bila tak efektif, di mana anak-anak malah keluyuran bukan untuk belajar, maka evaluasi bisa berupa opsi lain,” kata Sutedjo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kulonprogo Sumarsana mengatakan, selama siswa belajar di rumah, guru tetap bekerja seperti biasa di sekolah.
"Kita sudah meminta pada seluruh kepala sekolah SD-SMP untuk menata pembelajaran offline dan online. Sebagaimana disampaikan Gubernur DIY, pelayanan pembelajaran kita harus berbeda," kata Sumarsana.
Baca juga: Sekolah Diliburkan, KPI Imbau Lembaga Penyiaran Tayangkan Konten Ramah Semua Usia
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan