Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Bertambah, ODP Covid-19 di NTT Mencapai 41 Orang

Kompas.com - 20/03/2020, 15:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Sedikitnya 41 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk daftar kategori orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Dominikus Minggu Mere dan Karo Humas dan Protokoler Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan, di kantor Gubernur NTT, Jumat (20/3/2020) sore.

Menurut Dominikus, 41 warga yang ODP itu tersebar di empat kabupaten dan satu kota.

ODP yang terbanyak, lanjut Dominikus, berada di Kota Kupang yakni sebanyak 18 orang.

Baca juga: Pasien Meninggal PDP Corona di Bima Punya Riwayat Bepergian ke Jakarta

 

Kemudian, disusul Kabupaten Sikka 12 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Manggarai Barat tujuh orang, Kabupaten Kupang dua orang dan Kabupaten Lembata dua orang.

"Data 41 orang yang ODP itu, terhitung mulai 3 Maret 2020 hingga 19 Maret 2020 pukul 22.00 Wita," ungkap Dominikus.

Dominikus menyebut, 41 orang itu termasuk juga dengan empat orang warga Kota Kupang yang telah sembuh dan sudah pulang ke rumah masing-masing.

Para pasien yang belum sembuh, lanjut Dominikus, masih menjalani perawatan medis di tiga rumah sakit rujukan di NTT yakni RSUD WZ Johannes Kupang, TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka dan RSUD Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Sebagian besar warga yang ODP itu, kata Dominikus, adalah warga dengan usia produktif mulai 20-50 tahun.

Baca juga: Khofifah Unggah Peta Sebaran Covid-19 di Jatim, 4 Daerah Belum Terjangkit

Dominikus memperkirakan, jumlah waga yang masuk kategori ODP, akan terus meningkat di beberapa pekan ke depan.

"Kami prediksi kenaikan ODP itu sumbernya dari bagian barat, karena untuk wilayah timur, sudah ditutup pintu perbatasan oleh Timor Leste," tutur Dominikus.

Pihaknya akan selalu memperbaharui warga yang masuk kategori ODP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com