Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Angket DPRD Jember Gelar Paripurna, Sebelum Masuk Ruangan Suhu Tubuh Dicek

Kompas.com - 20/03/2020, 14:47 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Panitia hak angket DPRD Jember tetap menggelar sidang paripurna di tengah wabah virus corona, Jumat (20/3/2020).

Sebelum masuk ruangan, suhu tubuh para anggota dewan dicek terlebih dahulu.

Selain itu, juga wajib mencunci tangan dengan hand sanitizer.

Ketua panitia hak angket DPRD Jember Tabroni mengatakan, pihaknya tetap menggelar sidang paripurna karena tugas panitia hak angket dibatasi.

Baca juga: Ini Alasan Misa Penahbisan Uskup Ruteng Tak Bisa Ditunda

 

“Panitia angket ini dalam UU dibatasi masa kerjanya, maksimal 60 hari harus disampaikan dalam paripurna,” kata dia, kepada Kompas.com, di DPRD Jember.

Dia menuturkan, batas terakhir panitia hak angket hingga 24 Maret2020.

Namun, karena tugas yang dilakukan sudah selesai, dilakukan hari ini.

”Kalau di luar 24 Maret, kami menyalahi aturan UU, akhirnya harus kami lakukan hari ini,” tutur dia.

Tabroni mengaku, pimpinan parpol hendak mengirim massa untuk menyaksikan sidang paripurna tersebut.

Namun, untuk mengantisipasi penularan Covid-19, akhirnya tidak dilaksanakan.

 

"Ada sampai 4.000 orang yang mau hadir, tapi karena menghadapi pandemi global, rencana tersebut digagalkan,” papar dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menambahkan, pihaknya sudah mengajukan permintaan thermal scanner untuk mengukur suhu tubuh dan hand sanitizer pada Dinkes Jember.

Baca juga: Tak Punya Alat Pengukur Suhu, Pembesuk Tahanan Lapas Jember Masuk Tanpa Dicek

"Yang tidak bisa dipenuhi penyemprotan karena sudah terjadwal ke sekolah dan pesantren, serta masker karena stok sudah menipis,” tutur dia.

Sidang paripurna masih berlangsung sampai sekarang, tampak pimpinan dewan menggunakan masker, dan sebagian anggota tidak memakai masker.

Pembahasannya tentang pandangan fraksi DPRD Jember tentang hasil panitia hak angket DPRD Jember.

"Semua anggota dewan yang berjumlah 50 orang hadir semua,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com