Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Malaysia Deportasi 144 Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 20/03/2020, 14:25 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 144 pekerja migran ilegal asal Indonesia dideportasi dari, Serawak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (21/3/2020).

Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar Yuline Marhaeni menerangkan, sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing, pekerjaan migran ini terlebih dulu harus melalui pemeriksaan kesehatan.

"Ya. Sebanyak 144 pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia ini dicek dulu kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," kata Marheini kepada wartawan, Jumat (20/3/20201).

Baca juga: Warga Binaan di Lapas Perempuan Pontianak Sementara Tak Boleh Dibesuk

Dia menambahkan, untuk pekerja migran yang mengalami sakit akan langsung dikarantina di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Sementara yang sehat, akan dibawa ke shelter Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar.

Marheini belum menjelaskan secara rinci pelanggaran yang dilakukan pekerja migran ini hingga dideportasi.

"Di shelter nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala sambil menunggu kapal untuk memulangkan mereka," ujar Marheini.

Baca juga: Kesehatan Pasien Positif Corona di Pontianak Membaik

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menutup 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang menghubungkan ke Negara Malaysia.

"Ketiga PLBN yang mulai ditutup hari ini masing-masing berada di Aruk, Kabupaten Sambas yakni Entikong, Kabupaten Sambas, dan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Manto Saidi kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Manto menerangkan, penutupan itu secara resmi telah disampaikan kepada bupati dan administrator di masing-masing PLBN, melaui surat Gubernur Kalbar Nomor 193/0868/BPPD-A, tertanggal 18 Maret 2020.

Penutupan tersebut, kata dia, untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kalbar.

Kendati demikian, terkait warga negara asing yang mau keluar dari wilayah Kalbar masih dipersilakan.

"Kami tutup pintu masuk bagi semua warga Indonesia yang akan keluar dan masuk ke wilayah Kalbar," ujar Manto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com