MAKASSAR, KOMPAS.com – Merebaknya virus corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan imbauan agar shalat Jumat ditiadakan selama dua pekan. Tujuannya, untuk memutus penyebaran virus itu.
Surat edaran MUI Sulsel ditandatangani langsung Ketua Umum AGH Sanusi Baco Lc dan Sekretaris Umum, Prof Dr HM Galib MA.
Salah satu poin dalam imbauan tersebut terkait ditiadakannya shalat Jumat pada Jumat (20/3/2020) dan shalat Jumat pekan berikutnya.
Sebab, sudah ada pasien positif Covid-19 di Sulsel.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Ditiadakan Selama Dua Pekan
Dalam imbauan tersebut dijelaskan, shalat Jumat diganti dengan shalat zuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti imbauan MUI tersebut untuk kemaslahatan ummat.
“Kami sangat apresiasi surat edaran MUI terkait shalat Jumat. Demi kemaslahatan bersama serta bentuk kekompakan dalam mendukung imbauan pemerintah terkait langkah preventif penyebaran Covid-19, kami imbau ummat Islam untuk mengikuti,” kata Andi Sudirman.
Baca juga: Cegah Corona, Masjid Raya Cilodong Purwakarta Tiadakan Shalat Jumat
Ia juga terus mengingatkan masyarakat agar mengikuti imbauan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel untuk mengurangi aktivitas luar dan tetap bekerja di rumah.
"Stay at home, kecuali keperluan mendesak. Belanja diatur dan secukupnya, tidak panic buying. Untuk yang kerja, sebisanya work from home," imbaunya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.