TANJUNGPINANG, KOMPAS.com – Pelaksana tugas Gubernur Kepulauan Riau Isdianto menetapkan status tanggap darurat virus corona atau Covid-19.
Penetapan itu setelah ada tiga pasien yang dinyatakan positif terinveksi virus corona atau Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri).
"Saya umumkan mulai malam ini, status Kepri masuk tanggap darurat," kata Isdianto di Gedung Daerah, Kamis (19/3/2020) malam.
Baca juga: Dinkes Kepri: Pasien Positif Corona di Kepri Bertambah, Total Ada 3
Isdianto menyebutkan, dengan status tanggap darurat ini, masyarakat tidak perlu panik.
Meski demikian, untuk menjaga tetap aman, masyarakat Kepri dilarang keluar rumah jika tidak ada keperluan penting.
Selain itu, apabila ingin keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker dan berusaha untuk tidak berada di tempat kerumunan orang yang ramai.
"Dalam menangani ini perlu peran kita bersama untuk melakukan pencegahan," sebut Isdianto.
Baca juga: Mulai Kamis Ini, ASN di Kepri Bekerja di Rumah untuk Hindari Covid-19
Selain itu juga, Kepri juga membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 dari provinsi maupun kabupaten.
Tugasnya untuk mengawal dan memantau penanganan virus corona, sehingga pemerintah bisa mengambil langkah selanjutnya untuk melakukan pencegahan.