Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Peta Sebaran Covid-19 di Jatim, Data Tak di Publikasi, Pemprov Dinilai Belum Transparan

Kompas.com - 20/03/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya tidak akan membuka peta digital untuk mengetahui sebaran virus corona di Jawa Timur.

Keputusan tersebut diambil agar tidak menimbulkan kecemasan dan kepanikan di masyarakat

Menurutnya peta digital tersebut hanya diketahui Satgas penanganan Covid-19 Jawa Timur dan Tim Penyakit Infeksi Emerging dan Re-emerging (Pinere) RSU dr Soetomo Surabaya.

"Peta digital penyebaran Covid-19 tidak untuk di-publish, agar tidak menimbulkan kecemasan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Pemprov Jatim Miliki Peta Sebaran Covid-19, tapi Tak Akan Dibuka ke Publik

Peta tersebut untuk melacak riwayat kontak pasien yang berstatus positif virus corona.

"Pasien kontak dengan siapa, di titik mana, dan kapan waktunya akan tergambar jelas di peta digital," ujar Khofifah.

Padahal ada enam pasien positif Covid-9 dirawat di Surabaya. Sementara satu pasien positif meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar pada 14 Maret 2020.

Sementara hingga Rabu siang, jumlah pasien dalam pengawasan ada 11 orang.

Menurut Khofifah, dengan peta digital, petugas medis dapat dengan cepat melakukan penanganan pada orang yang kontak dengan pasien positif.

Baca juga: Pemprov Jatim Buka Posko Layanan Informasi Virus Corona 24 Jam di Grahadi

Dianggap tak transparan

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona
Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur Imadoeddin mendesak Khofifah untuk bersikap transaparan mengenai peta persebaran Covid-19

Ia menyebut hal tersebut penting agar masyarakat waspada dan lebih siap saat melakukan antisipasi.

Apalagi beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah telah mengeluarkan peta sebaran corona yang bisa diakses oleh publik.

Baca juga: Kepala Daerah di Jatim Diimbau Tutup Hiburan Malam untuk Cegah Corona

"Jadi, berkaitan dengan merahasiakan sebuah informasi, Ibu Gubernur mestinya mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih besar. Jadi, dengan membuka sebaran informasi berkaitan dengan Covid-19 itu, dapat melindungi kepentingan publik yang lebih besar, mestinya itu disebarkan," kata Imadoeddin, saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

Menurut Imadoeddin, wabah corona menyangkut hajat hidup orang banyak dan dapat mengancam jiwa banyak orang. Apalagi, WHO telah menetapkannya sebagai pandemik global.

Baca juga: Antisipasi, Pemprov Jatim Tambah 120 Ruang Isolasi Pasien Corona

"Wabah corona ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, sudah mengancam orang banyak dan berkaitan dengan ketertiban umum juga. Jadi, hal itu menjadi kewajiban badan publik untuk mengumumkan secara serta merta, tidak boleh ditunda, secara terus menerus, dengan cara yang mudah, dan bisa dijangkau oleh masyarakat," kata dia.

Saat ini KIP telah meminta Pemprov Jatim mempublikasian setiap perkembangan informasi terkait corona di Jawa Timut.

"Termasuk mengonter ketika ada informasi yang sifatnya tidak benar atau informasi hoaks sehingga masyarakat tidak dibingungkan dengan informasi itu," imbuh dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: David Oliver Purba, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com