KPAID Tasikmalaya menduga, pelaku penyebar video korban, terlibat dengan sindikat konten dewasa di media sosial.
"Melihat modus dari pelaku kami mengkhawatirkan dan menduga pelaku adalah bagian dari sindikat pembuatan konten porno anak-anak di situs dewasa. Kasus seperti ini kan sedang marak dan ditemukan seperti di daerah Batam," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya Disebar Pacar, Jumlah Videonya Sudah Tak Terhitung