BATAM, KOMPAS.com - Setelah 1 warga Batam positif corona, Wali Kota Batam HM Rudi melarang kegiatan yang mendatang orang banyak, baik yang dilakukan di halaman terbuka maupun di dalam ruangan.
Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Bahkan acara hajatan pernikahan, diimbau untuk tidak dilaksanakan dahulu. Hal ini disampaikan Rudi saat menggelar konferensi pers di Kantor Pemkot Batam, Kamis (19/3/2020) petang.
"Jika ada masyarakat yang hendak menggelar acara resepsi pernikahan, saya harap nikah saja dahulu, pestanya menyusul saja," kata Rudi.
Rudi mengaku apa yang dilakukannya ini bukanlah melarang masyarakat untuk menggelar acara resepsi pernikahan secara besar-besaran.
Hanya saja, saat ini momentnya memang tidak pas, bahkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah harus meniadakan kegiatan yang dapat mendatangkan orang banyak.
"Saya harap masyarakat Batam dapat memakluminya," jelas Rudi.
Rudi mengaku sebelumnya memang ada warga Batam yang akan menggelar resepsi pernikahan, namun dirinya langsung mendatangi keluarga yang hendak melakukan hajatan, dan menyarankan untuk ijab kabul aja dahulu.
"Jika suasana sudah aman, barulah dilakukan resepsinya," ujar Rudi.