Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Nasi Kuning Jadi Dukun Pengganda Uang dan Emas, Kerugian Capai Rp 296 Juta

Kompas.com - 20/03/2020, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Eka Surya Darma (42) ditangkap diringkus polisi karena kasus penipuan dan penggelapan pada Kamis (19/3/2020).

Pria yang sehari-hari berjualan nasi kuning di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan mengaku sebagai ahli penggandaan uang.

Kasus tersebut terungkap saat korban melapor ke polisi pada 28 November 2019. Korban mengaku telah ditipu Eko dengan modus menggandakan uang dengan kerugian mencapai Rp 296 juta.

Baca juga: Kronologi Dukun Pengganda Uang Dibunuh Pasiennya Sendiri

Dilansir dari Suryamalang.com, Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendy Kurniawan mengatakan tersangka mengaku bisa menyembuhkan penyakit kiriman selama bertahun-tahun.

Ia juga mengaku bisa menggandakan uang atau emas dengan menggelar ritual kepada Bunda Ratu.

Hendy menjelaskan, sebelum ritual Eka meminta korban menyediakan tiga elemen ilmu yakni emas untuk elemen kesempurnaan, minyak wangi untuk elemen cair, dan uang kertas tunai untuk elemen kertas.

Baca juga: Pasien yang Bunuh Dukun Pengganda Uang di Karawang Serahkan Diri

"Karena janji dan kata-kata tersangka menggiurkan dan meyakinkan, akhirnya korban tergiur dan menyerahkan tiga eleman itu," kata Hendy.

Korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 150 juta dan emas mencapai 424 gram.

Setelah itu Eka mengajak korban melakukan ritual hingga lebih dari 10 kali setelah semua elemen dilengkapi.

Ritual dilakukan pada hari yang ditentukan.

Baca juga: Hasil Korupsi Dana Desa Hilang Dibawa Kabur Penipu Berkedok Dukun Pengganda Uang

"Lalu uang, emas, dan minyak dimasukkan ke dalam kardus dan ditutup kain."

"Tersangka menyebut nantinya uang dan emas akan berlipat-lipat dalam jangka waktu yang tidak ditentukan," jelas dia.

Eka kemudian berpesan ke korban agar tidak membuka kardus dan menunggu petunjuk dari Bunda Ratu.

Baca juga: Menganggur, Cakades Gagal Buka Jasa Pengganda Uang, Klaim Dibantu 40 Jin

Awalnya korban mengikuti Eka. Namun karena penasaran, korban membuka kardus tersebut pada 28 Oktober 2019.

"Ternyata kardus itu berisi berbagai emas dan liontin palsu, dan potongan koran seukuran uang kertas," ungkap dia.

Korban konfirmasi kepada tersangka. Namun Eka malah marah dan menyebut uang dan emas itu hilang dan berubah menjadi kertas dan emas palsu karena dibawa Bunda Ratu.

"Kata tersangka, itu berubah karena korban membuka kardus sebelum saatnya," tambah dia.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang Beraksi Tawarkan Miliaran Rupiah, Pensiunan TNI Jadi Korban

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com