MURATARA, KOMPAS.com - Perbuatan JM (40) warga Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan yang mencoba menggerayangi ES (15) gadis keterbelakangan mental kepergok oleh warga.
Akibatnya, JM pun kini mendekam di sel tahanan usai ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Rahmat Hidayat mengatakan, kejadian itu bermula ketika ES hendak mandi ke sumur tak jauh dari rumahnya.
Kemudian, JM pun memanggil korban dan membawanya ke semak-semak.
"Lalu saat di sana, pelaku dipergoki oleh tetangganya. Pelaku batal memperkosa korban,"kata Rahmat, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Diduga Perkosa Siswi Difabel di Hutan Dekat Sekolah, Guru di Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi
Korban lalu dibawa oleh tetangganya untuk pulang ke rumah. Keluarga korban yang tak menerima perbuatan JM langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tanpa perlawanan, JM pun ditangkap petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
"Pelaku diserahkan keluarganya ke rumah Kades setempat, sehingga langsung kita bawa untuk diperiksa. Korban memang mengalami keterbelakangan mental,"ujarnya.
Baca juga: Kasus Pria Diikat di Jembatan Ternyata Rekayasa, Seolah-olah Dirampok Agar Batal Nikah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.