MURATARA, KOMPAS.com - Perbuatan JM (40) warga Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan yang mencoba menggerayangi ES (15) gadis keterbelakangan mental kepergok oleh warga.
Akibatnya, JM pun kini mendekam di sel tahanan usai ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Rahmat Hidayat mengatakan, kejadian itu bermula ketika ES hendak mandi ke sumur tak jauh dari rumahnya.
Kemudian, JM pun memanggil korban dan membawanya ke semak-semak.
"Lalu saat di sana, pelaku dipergoki oleh tetangganya. Pelaku batal memperkosa korban,"kata Rahmat, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Diduga Perkosa Siswi Difabel di Hutan Dekat Sekolah, Guru di Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi
Korban lalu dibawa oleh tetangganya untuk pulang ke rumah. Keluarga korban yang tak menerima perbuatan JM langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tanpa perlawanan, JM pun ditangkap petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
"Pelaku diserahkan keluarganya ke rumah Kades setempat, sehingga langsung kita bawa untuk diperiksa. Korban memang mengalami keterbelakangan mental,"ujarnya.
Baca juga: Kasus Pria Diikat di Jembatan Ternyata Rekayasa, Seolah-olah Dirampok Agar Batal Nikah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.