KOMPAS.com - KM (24), warga Desa Aule Dalam, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur yang ditemukan diikat di bawah jembatan di Desa Seneubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (17/3/2020), mengaku perbuatannya hanya rekasaya.
Kepada polisi, KM mengaku membuat rekayasa tersebut agar pernikahannya dengan calon istrinya dapat dibatalkan karena ia belum memiliki uang untuk menikah.
“Waktu pernikahan bulan depan ini. Sisi lain, dia (KM) belum memiliki uang untuk menikah. Maka dia merekayasa seakan-akan dirampok. Cerita emas dan uang yang dirampok itu buat emas kawin,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko melalui siaran pers yang diterima Kompas.com pada Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi
KM, kata Dwi, mengaku sudah bertunangan dengan mas kawin 13 mayam.
Namun baru diberikan dua mayam pada sang gadis pujaan hatinya, sebab itulah KM membuat rekayasa perampokan.
Kepada polisi KM pun mengakui seluruh perbuatan yang dilakukan adalah rekayasa.