Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua RS di Sumut Tak Boleh Tolak ODP Corona, Lapor Dinkes Jika Ada yang Menolak

Kompas.com - 19/03/2020, 20:22 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAs.com - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis meminta agar rumah sakit-rumah sakit di daerah mau pun swasta melayani masyarakat yang mengeluh atau berkonsultasi terkait virus corona atau Covid-19.

Menurut Riadil, pihaknya banyak menerima keluhan warga yang merasa perlu memeriksakan diri ke rumah sakit terkait gejala corona, namun ditolak rumah sakit. 

Hal itu disampaikannya secara live melalui YouTube Humas Sumut pada Kamis (19/3/2020) sore. 

Baca juga: Update Gugus Tugas Covid-19 Sumut: 53 PDP Corona Dirawat 5 RS Rujukan

Saat ini pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah meminta wali kota dan bupati di Sumut untuk menangani keluhan masyarakat, mulai dari desa dan kecamatan. 

"Kalau memang di luar kemampuan atau batas-batas kemampuan kabupaten/kota silakan dirujuk ke provinsi," katanya. 

Menurut Riadil, koordinasi dan komunikasi harus dibangun untuk bisa memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan atas keluhan dan konsultasi terkait Covid-19. 

Baca juga: Satgas Covid-19: Satu PDP Corona di Sumut Meninggal, Profesinya Dokter

Rumah sakit tak boleh tolak ODP corona

Jalur komunikasi itu harus dibangun dari bawah.  

"Kita akan datangkan tim. Untuk itu kita minta rumah sakit daerah, swasta untuk siapkan rumah sakitnya masing-masing, menerima terutama untuk orang dalam pemantauan (ODP)," katanya. 

"Tidak ada boleh rumah sakit yang menolak. Jadi kita pastikan. Kita juga menerima laporan dari masyarakat. Kalau ada penolakan silakan hubung call center Dinas Kesehatan Provinsi dengan cepat kita akan respons," katanya. 

Baca juga: Pertamina Minta Warga Sumut Tak Panik Soal Corona, Beli BBM dan Elpiji Sesuai Kebutuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com