YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memberlakukan kebijakan belajar dari rumah untuk semua siswa.
Kebijakan itu efektif berlaku pada 23 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
"Anak-anak pelajar kita itu belajar di rumah online dengan program Jogja Belajar," ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) di Kompleks Kepatihan, Kamis (19/03/2020).
HB X mengatakan, program itu bisa diakses dengan ponsel atau komputer.
Baca juga: Penjelasan Dinkes DIY soal Guru Besar UGM Positif Virus Corona
Sebelum masa belajar secara online di rumah selesai, Pemprov DIY akan mengevaluasi program tersebut dan mempertimbangkan kondisi terkini.
HB X mengimbau para orangtua ikut mendukung program siswa belajar secara online di rumah.
Anak-anak diminta belajar secara online di rumah untuk mencegah mereka berkeliaran saat ada imbauan mengurangi interaksi sosial atau social distancing sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Bertambah Satu, Pasien Positif Covid-19 di DIY Jadi 2 Orang
"Jadi guru tetap mengajar berada di sekolah tetapi muridnya di rumah. Harapan Saya tetap di rumah belajar, tidak pergi ke tempat lain karena bukan libur," kata HB X.