Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 23 Maret, Pelajar di DIY Belajar Secara Online dari Rumah

Kompas.com - 19/03/2020, 18:59 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memberlakukan kebijakan belajar dari rumah untuk semua siswa.

Kebijakan itu efektif berlaku pada 23 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

"Anak-anak pelajar kita itu belajar di rumah online dengan program Jogja Belajar," ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) di Kompleks Kepatihan, Kamis (19/03/2020).

HB X mengatakan, program itu bisa diakses dengan ponsel atau komputer.

Baca juga: Penjelasan Dinkes DIY soal Guru Besar UGM Positif Virus Corona

Sebelum masa belajar secara online di rumah selesai, Pemprov DIY akan mengevaluasi program tersebut dan mempertimbangkan kondisi terkini.

HB X mengimbau para orangtua ikut mendukung program siswa belajar secara online di rumah.

Anak-anak diminta belajar secara online di rumah untuk mencegah mereka berkeliaran saat ada imbauan mengurangi interaksi sosial atau social distancing sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Bertambah Satu, Pasien Positif Covid-19 di DIY Jadi 2 Orang

"Jadi guru tetap mengajar berada di sekolah tetapi muridnya di rumah. Harapan Saya tetap di rumah belajar, tidak pergi ke tempat lain karena bukan libur," kata HB X.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com