YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memberlakukan kebijakan belajar dari rumah untuk semua siswa.
Kebijakan itu efektif berlaku pada 23 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
"Anak-anak pelajar kita itu belajar di rumah online dengan program Jogja Belajar," ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) di Kompleks Kepatihan, Kamis (19/03/2020).
HB X mengatakan, program itu bisa diakses dengan ponsel atau komputer.
Baca juga: Penjelasan Dinkes DIY soal Guru Besar UGM Positif Virus Corona
Sebelum masa belajar secara online di rumah selesai, Pemprov DIY akan mengevaluasi program tersebut dan mempertimbangkan kondisi terkini.
HB X mengimbau para orangtua ikut mendukung program siswa belajar secara online di rumah.
Anak-anak diminta belajar secara online di rumah untuk mencegah mereka berkeliaran saat ada imbauan mengurangi interaksi sosial atau social distancing sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Bertambah Satu, Pasien Positif Covid-19 di DIY Jadi 2 Orang
"Jadi guru tetap mengajar berada di sekolah tetapi muridnya di rumah. Harapan Saya tetap di rumah belajar, tidak pergi ke tempat lain karena bukan libur," kata HB X.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.