"Setelah itu, korban dan SL melanjutkan perjalanan ke rumahnya SL," kata Elpidus.
Tetapi, kata Elpidus, pada saat korban dan SL sedang duduk bercerita, tiba-tiba pelaku datang bersama dua orang temannya dan memukul korban di bagian wajah.
Akibatnya, korban mengalami luka dan bengkak pada wajahnya. Korban pun lalu melaporkan ke Polsek Kupang Tengah.
Setelah menerima laporan korban, aparat Polsek kupang Tengah langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Buser Polres Kupang.
Pelaku kemudian ditangkap oleh Buser Polres Kupang di rumahnya.
Setelah diperiksa, pelaku langsung ditahan di Rutan Polres Kupang.
"Petunjuk Bapak Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas dan prosedural," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.