Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Pitam Disebut "Loyo", Seorang Pria di Subang Cekik PSK hingga Tewas

Kompas.com - 19/03/2020, 16:26 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

 

Tak hanya membunuh, pelaku juga mengambil ponsel korban.

“Selain membunuh korban, pelaku juga membawa HP milik korban,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya pelaku yang merupakan warga Kampung Jeruksari Desa/Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta itu terancam Pasal 338 KUHP.

“Pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman Hukuman Penjara Maksimal 15 tahun,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga.

Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan PSK di Sleman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com