Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Mengaku Hamba Tuhan dan Bisa Sembuhkan Sakit Cabuli Seorang Perempuan di Kupang

Kompas.com - 19/03/2020, 15:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Saat itu korban sempat melawan, namun tak berdaya karena tenaga AN yang lebih besar.

Wakil Direktur Reskrimum Polda NTT, AKBP Anton Ch Nugroho, yang dikonfirmasi di kantornya, Kamis (19/3/2020), membenarkan kalau pelaku diamankan pasca-adanya laporan polisi.

Baca juga: Cabuli Adik Ipar Saat Hujan Deras, Pria ini Ditangkap Polisi

Pelaku pun diperiksa di Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda NTT dan ditahan sejak Kamis (19/3/2020) untuk 20 hari ke depan.

"Pelaku sudah dititipkan di sel Polres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com