Karena dua barang itu sangat dibutuhkan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona baru.
"Kami ingatkan para distributor dan apotek di NTT untuk tidak mengambil keuntungan dalam kondisi bencana seperti ini dengan menimbun atau menaikan harga jual masker dan gel pembersih tangan ," kata Marius.
Baca juga: Ketua DPR: Penanganan Covid-19 di Lapangan Harus Dipercepat dan Diperluas
Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan polisi untuk menindak tegas para pedagang nakal yang menimbun dua barang itu.
"Kita berharap, pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap apotek dan para distributor alat kesehatan guna mencegah adanya praktik penimbunan," kata Marius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.