Karena dua barang itu sangat dibutuhkan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona baru.
"Kami ingatkan para distributor dan apotek di NTT untuk tidak mengambil keuntungan dalam kondisi bencana seperti ini dengan menimbun atau menaikan harga jual masker dan gel pembersih tangan ," kata Marius.
Baca juga: Ketua DPR: Penanganan Covid-19 di Lapangan Harus Dipercepat dan Diperluas
Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan polisi untuk menindak tegas para pedagang nakal yang menimbun dua barang itu.
"Kita berharap, pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap apotek dan para distributor alat kesehatan guna mencegah adanya praktik penimbunan," kata Marius.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.