Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Siswa SMA di Maluku Mulai Belajar dari Rumah

Kompas.com - 19/03/2020, 14:55 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku resmi meliburkan aktivitas belajar mengajar di tingkat SMA dan sederajat di daerah tersebut, Kamis (19/3/2020).

Kebijakan itu akan diberlakukan hingga dua pekan ke depan atau sampai 1 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji mengatakan, kebijakan meliburkan aktivitas siswa di sekolah itu bukan berarti siswa harus bebas dan tidak lagi belajar seperti biasa.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Sebagian ASN Pemprov Maluku Bekerja dari Rumah

“Ini bukan libur. Siswa tetap belajar di rumah, jadi yang di wilayah ada sinyal akan pakai sistem daring, dan untuk siswa yang di wilayah tak ada sinyal itu akan pakai sistem pembagian bahan ajar, jadi di situ mereka kerjakan PR dan sebagainya nanti diserahkan ke guru lagi,” ungkap Insun, kepada Kompas.com, Kamis.

Dia menuturkan, pemberlakukan kebijakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mempertimbangkan kondisi terkini terkait merebaknya virus corona.      

“Iya. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona jadi sistem belajar itu tidak lagi mempertemukan guru dan siswa,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, selain meliburkan aktivitas siswa di sekolah, para guru juga ikut dirumahkan.

“Hanya kepala sekolah dan kepala tata usaha yang masuk sekolah, untuk guru tetap di rumah, tapi kalau ada apa-apa mereka bisa dipanggil ke sekolah,” kata dia.

Baca juga: Dua WN Jepang yang Diisolasi di RSUD Ambon akan Hadiri Acara Rohani

Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon telah meliburkan aktivitas belajar mengejar mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga tingkat SMP terhiting mulai Selasa (17/3/2020).

Selain sekolah, saat ini dua kampus terkemuka di Ambon juga telah mengeluarkan kebijakan meliburkan aktivitas akademik yakni di Universitas Pattimura dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku juga telah mengeluarkan kebijakan untuk ASN agar bekerja dari rumahnya masing-masing. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com