MEDAN, KOMPAS.com - Rumah Sakit GL Tobing di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah menyiapkan 19 ruangan isolasi, Kamis (19/3/2020).
Targetnya, pukul 14.00 WIB, persiapan sudah beres dan sudah bisa menerima pasien dalam pengawasan (PDP).
Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Sumatera Utara dan anggota Gugus Tugas Covid-19 Sumut, dr Restuti Hidayani Saragih SpPd mengatakan, RS GL Tobing milik PTPN II telah ditunjuk dan diizinkan oleh Kementerian BUMN sebagai rumah sakit rujukan utama khusus Covid-19.
"Di rumah sakit ini, yang dirawat adalah pasien dalam pengawasan (PDP)," katanya ketika ditemui usai briefing bersama tim dokter dan perawat di rumah sakit tersebut, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Satgas Covid-19: Satu PDP Corona di Sumut Meninggal, Profesinya Dokter
Dijelaskannya, penyiapan 19 ruangan isolasi di RS GL Tobing yang dilakukan dalam satu hari ini merupakan tahap awal.
Sementara itu, untuk tim medisnya, mulai hari ini hingga Sabtu (21/3/2020), gabungan dari RS GL Tobing dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
Kemudian pada hari Minggu dan seterusnya, lanjut Restuti, pihaknya akan membuat jadwal yang bekerja sama dengan organisasi-organisasi profesi atas dasar surat instruksi gubernur, baik dari Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia dan Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia.
Pihak rumah sakit juga berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Perhimpunan Dokter Anastesi dan Intensif Care Indonesia cabang Sumut, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
"Semua dokter dan tenaga kesehatan di seluruh Sumut siap dan wajib ikut dalam penanganan percepatan penanggulangan Covid-19," ujarnya.
Restuti menambahkan, penambahan ruang isolasi di rumah sakit-rumah sakit dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan. Namun kalau di rumah sakit ini masih tersedia, maka akan dimaksimalkan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan