KOMPAS.com- PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Sultan Thaha Jambi memberlakukan rekayasa jarak bagi pengunjung.
Aturan ini diterapkan sebagai implementasi social distancing dalam mencegah penyebaran virus corona.
Melansir Antara, sejumlah garis berwarna kuning berjarak satu hingga satu setengah meter terpasang di bandara.
Tanda-tanda itu terdapat di tempat antrean seperti pemeriksaan tiket, security, check-in dan boarding gate.
"Strategi ini digunakan untuk memecah kerumunan interaksi orang jarak dekat di titik-titik antrean atau lokasi menunggu yang dapat berpotensi menularkan virus," ungkap Eksekutif General Manager Angkasa Pura II Jambi M. Hendra Irawan.
Penerapan jarak juga diberlakukan di ruang tunggu bandara.
Otoritas bandara memberikan tanda khusus larangan menempati kursi-kursi tertentu.
Tujuannya, menciptakan jarak ideal mengantisipasi potensi penularan virus.
Baca juga: Erick Thohir Perintahkan BUMN Terapkan Social Distancing di Fasilitas Publik