Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan Edaran Gubernur, 5 Daerah di Sumbar Liburkan Sekolah Terkait Corona

Kompas.com - 19/03/2020, 12:57 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sebelumnya telah mengeluarkan edaran belum meliburkan sekolah, namun Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota, mengeluarkan kebijakan sendiri meliburkan sekolah.

Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona yang telah menyerang sejumlah provinsi di Indonesia.

Dalam surat instruksi Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran Nomor 06 Tertanggal 19 Maret itu, disebutkan mulai 20 Maret hingga 2 April 2020, semua proses belajar mengajar dari tingkat PAUD hingga SMA dialihkan ke rumah masing-masing.

"Selama kegiatan belajar mengajar di rumah, siswa dilarang berkumpul ke tempat keramaian," kata Fadly Amran yang dihubungi Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: DPRD Kritik Kebijakan Gubernur Sumbar yang Belum Liburkan Sekolah

Dalam surat itu, kata Fadly, guru diminta memberikan tugas sesuai dengan program belajar yang sudah direncanakan.

Sementara itu, empat daerah lainnya hanya meliburkan sekolah mulai dari tingkatan PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangannya.

Sedangkan SMA sederajat menjadi kewenangan provinsi sehingga mengacu ke surat edaran gubernur Sumbar.

Empat daerah itu meliburkan sekolah dan menggantinya dengan belajar di rumah selama 14 hari ke depan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan pihaknya tidak mempersoalkan bupati dan wali kota mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah.

"Yang tahu daerahnya sendiri yaitu bupati dan wali kotanya. Jadi tidak ada masalah," kata Irwan Prayitno.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat masih belum meliburkan siswanya terkait penyebaran virus corona.

Kebijakan itu berdasarkan hasil rapat gubernur, bupati dan wali kota se-Sumbar, Senin (16/3/2020) di Padang.

"Kita sudah rapat membahas aspirasi masyarakat agar sekolah diliburkan. Mempertimbangkan edaran menteri pendidikan dan arahan presiden, kita putuskan untuk sementara sekolah belum diliburkan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai rapat.

Baca juga: Tak Ada Pasien Positif Corona di Sumbar, Sekolah Pun Belum Diliburkan

Irwan Prayitno mengatakan kesepakatan untuk tidak meliburkan sekolah karena menilai penyebaran corona masih dalam skala ringan sebab belum seorang pun yang dinyatakan positif di Sumbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com