KOMPAS.com- Seorang bayi berusia tujuh bulan masuk dalam daftar pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona di Papua.
Sebelum masuk Rumah Sakit Dian Harapan Jayapura, bayi 7 bulan ini sempat bepergian ke Pulau Jawa bersama orangtuanya.
Saat ini Satgas Pencegahan Virus Corona Provinsi Papua tengah melakukan pelacakan aktivitas orangtua si bayi di Jawa dan Papua.
"Kita sedang berusaha tracing (aktivitas) orangtuanya," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Silwanus Sumule.
Melansir Antara, Sumule mengatakan bayi tersebut diperkirakan terkena pneumonia.
Mereka masih menanti hasil laboratorium untuk mengetahui apakah bayi itu terjangkit virus corona atau tidak.
Pihak rumah sakit mengaku memberikan penanganan khusus lantaran pasien masih sangat muda.
Baca juga: Bertambah 3, PDP Corona di RSUP Kandou Manado Jadi 5 Orang
Dengan adanya pasien berumur 7 bulan itu, maka jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona di Papua kini menjadi lima orang.
"Jadi di Jayapura ada dua, Merauke dua dan Biak satu, jadi ada lima PDP," kata Sekretaris Daerah Papua TEA Hery Dosinaen.
Hingga saat ini pihak terkait masih menunggu hasil pemeriksaan sampel swab para pasien.
Sedangkan sebagai tindaklanjut pencegahan, pemerintah dan DPR akan segera melakukan pembahasan anggaran satgas pencegahan virus corona di Provinsi Papua.
"Besok kami bersama DPRP akan bahas bersama mengenai anggarannya, tetapi Satgas ini kerja dulu tanpa pembiayaan," ujar dia.
Baca juga: Status KLB Corona di Solo Dievaluasi Minggu Pekan Depan
Kebutuhan 13 rumah sakit itu terus disiapkan.
"Pasti ada instrumen-instrumen yang harus kita siapkan. Ada 13 RS yang akan menangani yang tersebar di Jayapura, Merauke, Biak, Nabire, Mimika dan Jayawijaya," kata Dosinaen.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.